PORTAL SATU DATA

Satu Data Kabupaten Bulungan

Mewujudkan tata kelola data Kabupaten Bulungan yang transparan, berkualitas, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan berbasis data

Komitmen Satu Data Kabupaten Bulungan

"Mewujudkan tata kelola data Kabupaten Bulungan yang transparan, berkualitas, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan berbasis data."

Ekosistem Penyelenggaraan

Kolaborasi aktif antar elemen pemerintah daerah dalam mengelola data sektoral.

Pembina

Logo BPS Kabupaten Bulungan
BPS Kabupaten Bulungan

Bertanggung jawab memberikan arahan teknis, metodologi, dan standar data agar sesuai dengan standar nasional.

Sekretariat

Logo Bappedalitbang Kabupaten Bulungan
Bappedalitbang Kabupaten Bulungan

Bertindak sebagai Koordinator dan Sekretariat Satu Data tingkat daerah yang mengkoordinasikan seluruh forum Satu Data.

Walidata

Logo DKIP Kabupaten Bulungan
DKIP Kabupaten Bulungan

Mengelola, memverifikasi, dan menyebarluaskan data sektoral dari produsen data ke dalam portal pusat.

Produsen Data

Logo Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Menghasilkan data sektoral berdasarkan tugas pokok dan fungsi instansi masing-masing secara akurat.

Dasar Hukum

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019

Satu Data Indonesia sebagai landasan utama tata kelola data nasional.

Peraturan Bupati Bulungan

Pedoman teknis penyelenggaraan Satu Data di tingkat daerah Kabupaten Bulungan.